Pemilihan RT di  Kelurahan Lubuk Baja Batam Sesuai Aturan Dan Perwako

 

Kepri.Batam,Infosatelitnews.Com –Pemilihan RT 03 Pasar Angkasa   Kelurahan Lubuk Baja Kota. Kecamatan Lubuk Baja, kota Batam telah sesuai aturan dan perwako kota Batam

Pengangkatan Ketua RT yang telah melewati  prosesnya yang panjang,untuk mendapat calon setelah habisya masa jabatan RT,

Pada tgl 30 Mey dan tangal 23 Maret lurah telah mengeluarkan SK pengangkatan RT yag telah dipilih oleh warga setempat.

Usai sudah pengangkatan RT 03 tersebut,di komfimasikan kepada Lurah Lubuk Baja Iskandar dalam pesat
WA. tgl 12 Juni dalam pesanya,
Jabatan RT 03 habis masa jabatan nya 30 Mey, saya keluarkan surat tangal  akhir jabatan RT 23 Maret, utk membentuk panitia pemilihan RT.

Panitia yang telah dibentuk agar dapat bekerja sesuai dengan tahapan dan waktu yang panjang dan saya  dan seklur sudah sampaikan agar mengumumkan kepada warga bagi siapa yang mau mencalon kan sebagai calon RT 03.

Juga dijelaskan sfaf kelurahan, seorang ibu yang ketika dijumpai awak media pada Kamis (8/6/2022) mengatakan bahwa terkait masalah pemilihan RT yang berdekatan dengan planet 2 tersebut, sudah usai dilaksanakan.

Pembentukan panitia pada tanggal 27 Maret 2022. Ketua panitia Susanto dan Sekretaris Ibu Lubis. April di adakan pemilihan, dan sudah dikeluarkan SK nya .” terang Ibu berkacamata tersebut.

Pengangkatan RT tersebut sesuai Perwako 22 tahun 2020, memang lurah harus mengirimkan surat pemberitahuan masa berakhir jabatan RT dua bulan sebelum jabatan RT berakhir.

Tujuannya jelas untuk membentuk dan menyiapkan panitia pemilihan

Saat ini masyarakat setempat masih mempercayakan jabatan tersebut kepada ketua RT 03 / RW 05 masih di Jabar oleh Lubis. Hasmi

Share:

Array

Komentar:

Berita Lainnya