Sumbar.Payakumbuh .Infosatelitnews.com– Permainan dalam mengerogoti uang Negara bermacam cara ,Lakaborasi permainan dalam proyek pengamanan Batang Agam Banyak pekerjaan yang melabrak spesifikasi teknis, terkesan dibiarkan.
Namun PHO pekerjaan dipertanya, juga menjadi persoalan. Bermodus catatan, yang rusak atau belum selesai dimasukkan masa pemeliharaan
Parahnya, setelah dilakukan PHO, April 2022 Media lokas melakukan investigasi terhadap pekerjaan konstruksi, Kegiatan Pengelolaan SDA dan Bangunan Pengaman Pantai Pada Wilayah Sungai Lintas Kabupatan/Kota ini.
Terlihat, Pekerjaan Pembangunan Prasarana Sungai Batang Agam Kota Payakumbuh, beberapa item pekerjaan sudah banyak rusak
Proyek dengan nomor kontrak 03.17/PPSDA/APBD-SDA BK/VII/2021, tanggal 14 Juli 2021, waktu pelaksanaan 170 hari kalender, dinding sudah ada yang retak. Lining (puncak) coran, plasternya sudah banyak mengelupas dan retak.
Pada bulan April 2022 itu, Wilman Kabid PSDA dan Reno, kontraktor pelaksana mengaku akan diperbaiki. Karena masih masa pemeliharaan. Dan, akan diperbaiki melalui dana 5% yang tinggal untuk pemeliharaan
Juli 2022, berakhirnya masa pemeliharaan proyek nilai Kontrak Rp. 1.975.441.974, kontraktor CV Athaya Putra Mandiri, Konsultan Supervisi CV Afiza, tak terlihat dilakukan pemeliharaan. Bahkan, kondisinya sama seperti bulan April 2022 lalu.
Wajar saja kolaborasi permainan Kabid dan rekanan, menuai sorotan berbagai kalangan. Apalagi, dana 5% untuk masa pemeliharaan tak jelas rimbanya. Sebab, tak terlihat ada perbaikan pada masa pemeliharaan. Inipun diakui Syafrigon Datuak Cinto Kayo selaku DPP Lembaga MT-AB Propinsi Sumbar yang berada di Kota Padag dalam laporanya kepada Infosatelitnews.com banyak pekerjaan, terlihat pekerjaan yang rusak
Kabid Wilman dan Reno, kontraktor, mengaku dalam masa pemeliharaan. Dan, itu bisa diterima, sebab ada masa pemeliharaan selama enam bulan.
Parahnya, setelah akhir bulan Juli 2022, kondisi tetap sama seperti bulan April 2022 lalu.
Wajar timbul pertanyaan, tak dilakukan pemeliharaan, lalu dana pemeliharaan 50% itu, raib kemana,” ungkap Datuak safrigon cinto Kayo.
Ada indikasi, katanya permainan Kabid dan rekanan mencairkan dana pemeliharaan 5%, tapi tak dilakukan pemeliharaan. Dan, bisa jadi dana 5 % yang tinggal itu dibagi bagi untuk kepentingan pribadi.” Kuat indikasi, adanya bagi bagi dana pemeliharaan 5 %. Faktanya, tak satupun diperbaiki pada masa pemeliharaan yang sudah berjalan selama enam bulan
Diberitakan sebelumnya, meski, sudah dilakukan tinjauan lapangan oleh Ketua DPRD Sumbar, namun tak membuat rekanan jera.
Padahal, dengan tegas Supardi mengatakan, jika tidak selesai dan pekerjaan tak mengacu kontrak, akan diblacklist. Termasuk juga, mereka yang ikut bertanggungjawab dalam pekerjaan proyek ini, akan diberi sanksi. Sementara, Reno CV. Athaya Putra Mandiri, saat dikonfirmasikan, hanya menjawab singkat, Insya Allah akan diperbaiki.
Dengan adanya berita ini penegak hukum sudah bisa menyelusuri proyek Pengamanan Batang Agam yang jauh dari pemikiman Masayakat uangkap Datuak Safrigon Cinto Kayo selaku DPP Lembaga Transparansi Anak Bangsa (MT-AB. Hasmi