Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Budaya Sumbar Yang Terbengkalai. Saatnya KPK Turun Kesumatra Barat.

Sumbar.Infosatelitnews.Com–Padang. Yang mana Gedung Pusat Kebudayaan Sumatra Barat tersebut

dibangun saat pucuk pimpinan Sumatera Barat dipegang oleh Gubernur Irwan Prayitno.

Pembangunannya sampai saat ini masih belum selesai  terbengkalai / mangkrak dalam pembangunan secara keseluruhan di duga tak sesuai dengan yang perencanaan.

Syafrigon Datuak Cinto Kayo Ketua Lembaga Masyarakat Transparansi Anak Bangsa (MT-AB ) yang berkedudukan di Sumatra Barat angkat bicara terkait masalah proyek yang
terbengkalai pembangunanya sampai saat sekarang belum jelas titik terang.

kita dari lembaga MT-AB ini sangat mendukung dengan kerja penegak hukum yang telah memproses masalah pembangunan Gedung Budaya yang terbengkai ini yang saat sekarang tidak bisa digunakan akibat ada dugaan kongkalingkong pihak pihak yang terkait dalam pembangunan Gedung Budaya Sumatra Barat ini sangat prihatin kita.

kalau ini tidak selesai proses hukum yang menyelimuti proyek ini tentuk tidak baik di Dengar oleh anak cucu kita di Sumatra Barat ini.

Ini Gedung Budaya apa artinya gedunnya saja yang di bangun dengan Ratusan Milyar terbengkalai dan bermasalah.

Apa kah ini budaya pihak pihak yang terkait membangun gedung budaya yang terbegkalai ini.

Apakah ini meningalkan budaya Gedung Budaya Sumatra Barat yang di Bangun Ratusan Milayar Terbengkalai di Sumatra Barat Ungkap, Datuak Syafrigon yang bergelar Cinto Kayo.

Saat ini, pembangunan tersebut diselimuti kabut hitam ,dan tengah berhadapan dengan proses hukum karena masih terbengkalainya gedung yang dianggarkan sebesar Rp148 miliar itu awalnya.

Dugaan korupsi proyek pembangunan Gedung Kebudayaan Sumbar itu telah naik dari penyelidikan ke penyidikan karena diduga bermasalah dan ditemukan adanya unsur tindak pidana.

Diketahui, pembangunan Gedung Kebudayaan Sumbar dilakukan menggunakan bahan material impor, tidak sesuai dengan instruksi presiden untuk menggunakan produk dalam negeri, sehingga biaya pembangunan lebih mahal.

Selain itu, terdapat dugaan penyimpangan dalam tahap lelang. Ada kejanggalan pada saat pelelangan dan adanya perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara.

Oleh karena itu, pembangunan gedung terbengkalai dan dan putus kontrak ketika mencapai proses 8,1 persen. Sementara, pembayaran senilai Rp8 miliar telah dilakukan untuk pengerjaan 28 persen.

Dugaan korupsi proyek pembangunan Gedung Kebudayaan Sumbar itu telah naik dari penyelidikan ke penyidikan karena diduga bermasalah dan ditemukan adanya unsur tindak pidana.

Anggaran terkontrak proyek ini lebih Rp31 miliar,
Selain akan melakukan pemeriksaan saksi,pihaknya juga segera melakukan penyitaan dokumen terkait dalam proses proyek pembangunan. Pemeriksaan akan banyak nanti.jelas teryy

Namun Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Afliandi memastikan akan mengekspose kasus korupsi pembangunan Gedung Kebudayaan Sumbar ke BPKP Sumbar.

Tindakan ini diambil Kejari Padang untuk kepentingan audit kasus tersebut.

Terkait dengan masalah terbengkalainya proyek Gedung Budaya Sumbar diduga ada indikasi Korupsi yang merugikan keuangan Negara belum ada titik terangnya sampai saat sekarang.

Tim MT-AB mengkomfirmasikan kepada Syaifullah selaku kepala dinas Kebudayaan sumbar saat ini kita tidak ada ikut terkait dalam masalah ini kita baru dilantik, yang mengerjakan proyek tersebut PUPR yang mengetahui Gubenur Sumbar kepala dinas PUPR yang bertangung Jawab .

Tando / Suryadi Halim selaku kontrator Pelaksan waktu proyek tersebut dikomfirmasi lewat Wanya tidak ada jawaban

Juga kita akan membuat laporan kepusat kalau masalah yang menimpa proyek Gedung Budaya Sumatra Barat ini yang menelan biaya Ratusan Milyar ini tak kunjung selesai .

Tentu pihak KPK Pusat sudah saatnya mempelajari masalah disumatra Barat ini. terkait jumlah Anggaran Pembangunan Gedung Budaya Sumatra Barat hanya satu titik yang di pergunakan dana  sampai ratusan Milyar dugaan kerugian keuangan Negara bukan main banyak. Hasmi

Share:

Array

Komentar:

Berita Lainnya