Pasaman.Infosatelitnews.Com–Pelaksana Proyek Jaringan Irigasi Sumber Air (PJSA) WS Indaragiri- Akuaman, WS Kampar, WS Rokan (IAKR), BWSS V Ditjen SDA Kementerian PUPR yang dikerjakan oleh PT Bunda senilai Rp.12,3 milyar yang berlokasi di Nagari Jambak Kecamatan Lubuk Sikaping Kabupaten Pasaman menuai sorotan dari sejumlah kalangan.
Seperti diketahui, proyek ini mulai dikerjakan bulan Maret lalu sampai saat ini sudah bulan Agustus diperkirakan sudah menghabiskan waktu 5 bulan atau bobot seharusnya berkisar 55 persen, namun sampai saat ini kemajuan bobot fisiknya terlihat sangat tidak seimbang dengan waktu pelaksanaanya yg telah berjalan.
Datuk Syarigon Cinto Kayo selaku Ketua Lembaga MT-AB tidak tinggal diam dalam proyek pemerintah yang dikerjakan pelaksana .dalam pekerjaan tersebut menjadi banyak sorotan dari berbagai kalangan terutama masyarakat yg melihat proyek tersebut dengan banyak mata yang melihat.
Seperti yg disampaikan DPP MT-AB kepada media ini. Kita melihat kinerja PT Bunda ini diragukan kualitas dan kemampuannya dalam menyelesaikan proyek ini, lihat saja waktu pekerjaan sudah hampir lima bulan tetapi bobot pekerjaan di perkiraan masih dibawah sepuluh persen sedangkan waktu pekerjaan tersisa 4 bulan lagi, berarti secara schedule proyek ini sudah minus, apalagi terlihat pekerjaan nya tidak memakai tiang pancang serta terkesan asal jadi , campuran semen dan pasir diduga tidak tudak sesuai takaran dan kurang proporsionalnya sehingga kualitasnya pasangan mortar nya diragukan dan diperkirakan bangunan ini tidak akan bertahan lama.
Kalau ini dibiarkan makan patut diduga terjadi KKN (korupsi kolusi dan nepotisme) serta kolaborasi yang handal antara pihak rekanan dan pihak pemilik proyek untuk mengeruk uang rakyat guna kepentingan kelompok dan pribadi dengan modus pekerjaan proyek yang diduga tidak sesuai dengan ketentuannya,” jelas Datuak Cinto kayo ini.
Namun sangat disayang kan material yg digunakan adalah material di lokasi proyek tersebut.
walau pun ada menggunakan material di sekitar lokasi proyek, tapi ada juga yang didatangkan dari luar, terkait izin tentu kita mempertanyakan izinya. Saya hanya pelaksana, coba tanya Sedangkan direktur Proyek ini Itwantri ungkap pekerja .
Namun sebelum dikerjakan ada juga masalah pembebasan lahan tentu membuat kendala juga dalam proyek ini.
Pekarjaan proyek diduga kuat bobot pekerjaan PT Bunda ini masih minus, harusnya pihak Satker atau PPK memberikan teguran dan peringatan kepada rekanan agar menyelesaikan pekerjaan sesuai
aturan yang telah ditentukan.
Diduga PT Bunda ini menggunakan material dari sumber yang tidak memiliki izin resmi, maka kalau seperti ini diduga kuat pihak pemilik proyek terkesan merestui penggunaan material dilokasi proyek,” jelas Datuk .
Namun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sungai dan Pantai I SNVT PJSA IAKR BWSS V.Hs