Sumbar.Padang,Infosatelitnews.com– Suksesnya pelaksanaan Penas Tani pada tahun 2023 bukan berarti tidak ada masalah. Buktinya.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat
memanggil empat kepala dinas seperti yang tertuang dalam surat Pemanggilan yang ditandatangani Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumbar, Fajar Mukti, pada 5 Maret 2025.
Dalam surat tersebut. mereka diminta memberikan keterangan pada 11 Maret 2025 dan membawa dokumen terkait Penas Tani 2023.
Mereka dipanggil terkait dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Pekan Nasional (Penas) Tani dan Nelayan 2023.
Keempat pejabat yang dipanggil adalah Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA), Kepala Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR), Kepala Dinas Perkebunan, serta Kepala Dinas Peternakan.
Mereka dipanggil untuk memberikan keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi Penas Tani 2023 lalu,” ujar Asisten Intelijen Kejati Sumbar, Efendri Eka Saputra kepada awak media, Senin (10/3/2025)
Kasus dugaan korupsi ini sudah masuk tahap penyelidikan dengan diterbitkannya surat perintah penyelidikan pada 23 Januari 2025.
Belum diketahui siapa saja diantara pejabat yang datang memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat tersebut.(Inf07)