Sumbar.Solok. Infosatelitnews.com.Terkait tidak dibayarnya Kontraktor melaksana proyek,THWK yang telah selesai 100% proyek tersebut milik Pemerintah kabupaten Solok Sumbar.
Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra saat memimpin sidang rapat paripurna DPRD Kabupaten Solok Sumbar
Jangan berkilah tak mau membayar ,dengan alasan mempertanyakan urgensi dan mampaat dari proyek . Sebab,itu 2 masalah yang berbeda.
Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra mengingatkan Pemkab Solok jangan sampai berbuat zolim ke rekanan yang mengerjakan proyek Taman Hutan Kota Wisata (THKW) Arosuka hingga rampung 100%.
Dodi meminta persoalan pembayaran kontrak proyek THKW yang dikerjakan PT Nabel Utama Karya selaku kontraktor, harus diselesaikan.
Jangan ‘menganiaya’ (zolim) orang. Kontraktor sudah menyelesaikan kewajibannya sesuai kontrak, berikan hak mereka.
Karena hal ini membuat iklim investasi di Kabupaten Solok bisa terganggu,” kata Dodi, Minggu malam (7/11/2021).
Dodi mengatakan jika hak mereka tidak diselesaikan, hal itu akan menjadi preseden buruk bagi investor dan berdampak buruk pada iklim investasi di Kabupaten Solok.
“Ada proyek yang sudah selesai dikerjakan sesuai prosedur, tapi tak dibayar,” ungkap
Politisi Partai Gerindra itu.
Dodi meminta Bupati Solok Epyardi Asda, jangan berdalih dengan menyatakan proyek itu adalah program dari pemerintahan sebelumnya yakni Bupati Gusmal.Hs