MT -AB Minta Penegak Hukum Usut. Proyek Kantor Lurah Batipuh  Panjang Dikerjakan PT. Dakota Ciranda Tama

Sumbar.Padang.Infosatelitnews.com–Dihentikannya pekerjaan ,juga terlihat pada spanduk yang terpasang dibawah plang proyek. Spanduk itu bertuliskan, Pembangunan Kantor Lurah Batipuh Panjang Untuk Sementara Dihentikan Sebelum Ada Penyelesaian Permasalahan.

Informasi yang dapat Selain persoalan pekerjaan, juga menyangkut masalah dengan warga.

Diduga ada kaitannya, Pemko Padang defisit Rp31,8 Miliar. Dan, belum dibayarkannya beberapa pekerjaan proyek yang telah selesai tahun 2021. Termasuk permasalahan perusahaan dengan pekerja dan warga

Ini juga menjadi penyebab terbengkalainya, pekerjaan proyek Kantor Lurah Batipuh Padang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Alhasil, proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, itu kondisnya masih memprihatinkan

Disamping pekerjaan pembangunan Kantor Lurah Batipuah Panjang, terbengkalai, beberapa item pekerjaan diragukan mutu dan kualitasnya. Terbukti, proyek nomor kontrak 23/Kont-PB/APBD/PUPR/2021, tanggal 24 Agustus 2021, jarak begol untuk kolom utama dan praktis diragukan

Pasalnya, jarak begol proyek senilai kontrak Rp. 1.241.641.101, dibeberapa titik lebih dari 30 Cm. Begitu juga coran, baik kolom utama dan praktis, proyek waktu Pelaksanaan 120 hari kalender, banyak yang keropos

Menariknya, proyek terbengkalai kontraktor pelaksana PT Dakota Ciranda Tama, seakan ditinggalkan begitu. Kondisi pekerjaan proyem Konsultan Pengawas CV. Garis Lurus Engineering, juga terkesan asal asalan.

Wajar saja, proyek Sumber Dana APBD, menuai sorotan masyarakat setempat.
Telusuran media, Selasa (18/2) bersama warga, pekerjaan memang dihentikan. Sebab, permasalahan belum terselesaikan. Sehingga warga memasang spanduk dilarang untuk melanjutkan pekerjaan

Terlihat juga, semua item pekerjaan serba tergantung, baik coran slove utama dan praktis. Maupun item pekerjaan lain. Jarak begol besi tak beraturan, bahkan ada lebih dari 30 CM.

Udin warga setempat juga mengakui pekerjaan dihentikan. Alasannya disamping permasalahan dengan Pemko Padang juga dengan rekanan yang mengerjakan proyek tersebut.

Padahal, banyak pekerjaan yang terbengkalai dan tak dilanjutkan, disebabkan permasalahan yang terjadi. Ia juga melihat, pekerjaan fisik juga banyak bermasalah. Seperti coran slove dan atap. Intinya, sebelum permasalahan selesai, pekerjaan tak bisa dilanjutkan

Terhentinya, pekerjaan Kantor Lurah Batipuh Panjang, juga menuai tanggapan Boy Roy Indra, SH. Ia juga meragukan terhentinya pekerjaan dengan dalih dana habis. Soalnya, saat tender, tentu sudah disepakati pekerjaan. Ia curiga, pekerjaan terhenti adanya persoalan non teknis dengan pekerja dan warga. Dan, jadi masalah sekarang, bagaimana kelanjutannya

“Kalau dilanjutkan tahun 2022 bagaimana pertanggungjawaban. Karena, pekerjaan merupakan satu kesatuan dan tak mungkin dikerjakan rekanan berbeda,” katanya, Kamis (19/2).

Apalagi, pekerjaan sekarang ini, katanya banyak bermasalah. Seperti coran dan jarak begol besi untuk slove. Dan, jika dikerjakan kontraktor berbeda, jika terjadi masalah siapa yang bertanggung. Sebab, pekerjaan sudah bermasalah dari awal,” katanya, sembari menyebutkan, ini perlu diusut pihak penegak hukum

Well, Kabid Cipta Karya, Dinas Perkim Kota Padang, kepada media ini, Kamis (19/2) mengaku pekerjaan memang sebatas itu. Dan, akan dilanjutkan pada tahun 2022 nanti.
“Sementara pembayarannya berdasarkan volume pekerjaan. Itupun akan dilakulan opname pekerjaan,” sebutnya

Untuk pekerjaan sekarang ini, pembayarannya pun tergantung. Namun, Well enggan menjawab bentuk pertanggungjawab pekerjaan nanti saat dilanjutkan

Sebab, sekarang beberapa item pekerjaan bermasalah.Terutama jarak begol besi, timbunan dan coran keropos. Well, hanya menjawab akan dikoordinasikan dengan tim teknis dan rekanan.

Syafrigon datuak cinto kayo dari Lembaga MT-AB DPP Sumbar. menangapi terkait terhentinya proyek yang berada di kota Padang ini sangat memiriskan. Namun juga diliputi kabut hitam dengan masyarakat .pada intinya kita minta kepada penegak hukum usut proyek terbengkalai ini.

Proyek ini di bangun dengan uang rakyat tentu penegak hukum harus tangap dan cepat usut proyek yang diduga banyak masalah ini.

Kita akan surati juga kejaksaan agar diusut secepatnya pelaksana dan pemilik prouek ini. Hasm.

Share:

Array

Komentar:

Berita Lainnya