Sumbar.Padang.Infosatelitnews.com–Terkait kejati Sumbar Panggil 4 Kadis dugaan kasus korupsi dalam penyelenggaraan Pekan Nasional (Penas) Tani dan Nelayan 2023.
Suksesnya pelaksanaan Penas Tani pada tahun 2023 bukan berarti tidak ada masalah. Buktinya.
Empat kepala dinas dijadwalkan untuk dimintai keterangan oleh penyidik Kejati Sumbar pada Selasa (11/3). Effendi menjelaskan bahwa pemanggilan ini masih dalam tahap penyelidikan dan pengumpulan data.
Pemanggilan ini masih dalam proses penyelidikan dan masih tahap pengumpulan keterangan serta data.
Kami juga masih mencari apakah ada unsur tindak pidana atau tidak dalam data yang dikumpulkan. Ini masih tahap awal,” ujar Effendi.
Terkait dengan kehadiran para kepala dinas yang dipanggil, Effendi menyatakan bahwa pihaknya belum mendapatkan informasi pasti mengenai siapa saja yang akan hadir.
“Saya belum dapat informasi. Yang jelas, ada empat kepala dinas yang dipanggil. Masalah hadir atau tidak, itu lain cerita. Jika mereka tidak datang, kami akan melakukan pemanggilan ulang,” tegasnya.
Kasus dugaan korupsi Penas Tani 2023 ini menjadi perhatian publik.
Kejati Sumbar berkomitmen untuk mengusut tuntas perkara ini guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana negara.
Keempat pejabat yang dipanggil adalah; Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA), Kepala Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR), Kepala Dinas Perkebunan, serta Kepala Dinas Peternakan. Di dalam surat pemanggilan nomor B-903/L.3/Fd.1/03/2025 itu memang tidak disebutkan nama pejabat yang dipanggil.
Herwatan Mantan Intelijen Kejati Sumbar menyampaikan.
Hal yg wajar manakala ada dugaan tindak pidana korupsi kejaksaan selaku aparat penegak hukum sesuai dengan tugas dan wewenangnya kemudian menindaklanjutinya.
Terkait dengan pemanggilan empat Kepala Dinas tersebut oleh Kejati Sumbar
.Lembaga.Masyarakat Transparansi Anak Bansa (MTAB ) Datuak Cinto Kayo Mengaprisiasi Kejati Sumbar dalam melakukan tugas dalam pemberantasan Dugaan Korupsi di Sumatra Barat.
Tentu banyak lagi dugaan korupsi dilingkungan pemerintahan Sumbar kita minta dengan tegas kejati untuk bekerja sesuai apa yang diprogramkan oleh Presiden RI Probowo Subianto untuk pemberantasan korupsi di NKRI ini
untuk menyelamatkan keuangan Negara.(Hasmi)