KPK Duga Uang Korupsi Tukin ESDM Mengalir ke Pemeriksa BPK Rp 1,035 M,

 

Jakarta.Infosatelitnews.com–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga uang korupsi tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengalir ke Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, uang korupsi tukin di ESDM itu mengalir ke 10 tersangka.

Sebagian korupsi yang membuat negara rugi Rp 27,6 miliar itu diduga dinikmati Pemeriksa BPK. “Pemeriksa BPK RI sejumlah sekitar Rp 1,035 miliar,” kata Firli dalam konferensi pers di Gedung Juang KPK, Kamis (15/6/2023).

Uang tersebut juga digunakan untuk dana taktis operasional kegiatan kantor hingga sejumlah keperluan pribadi.

KPK menduga uang itu digunakan untuk kerja sama umroh, sumbangan nikah, tunjangan hari raya (THR), pengobatan, membeli tanah, rumah, mess atlet, kendaraan, logam mulia, hingga indoor volley. Adapun 10 orang dalam perkara ini yang telah menjadi tersangka adalah Subbagian Perbendaharaan Priyo Andi Gularso, pejabat pembuat komitmen (PPK) Novian Hari Subagio, dan staf PPK Lernhard Febian Sirait. (kp)

Share:

Array

Komentar:

Berita Lainnya