Jokja.Infosatelitnews.com–Mantam wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Kamis (2/6/2022).
Penjabat Wali Kota Sumadi mengakui ada empat Aparatur Sipil Negara (ASN) dan satu tenaga honorer mantan asisten pribadi (aspri) Wali Kota Jogja yang turut diamankan bersama mantan wali kota tersebut.
Dua di antara empat ASN tersebut adalah kepala dinas.
“Kemarin kita cek teman-teman. Ternyata memang ada beberapa ASN yang kemarin ikut dibawa KPK bersama pak Haryadi.
Ada dua kepala dinas,” ujar kepada wartawan, Jumat (3/6/2022).
Dua kepala dinas tersebut ada kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan (DPMP) Nurwidihartana dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Kawasan Permukiman (PUKP) Hari Setyo Wacono.
Yang turut diamankan juga salah satu kepala bidang di Dinas Penanaman Modal dan Perizinan (DPMP).
Satu staf di penanama modal juga satu tenaga honorer mantan asisten pribadi pak Haryadi,” terangnya.
Dia menambahkan, penangkapan 4 ASN di lingkungan Pemkot Yogyakarta tidak mengganggu proses layanan kepada masyarakat.
Semuanya berjalan seperti biasanya.
Pihak pemkot Yogyakarta akan mengikuti proses yang sedang berjalan di KPK.
Mereka akan membantu pihak KPK jika nanti sewaktu-waktu dibutuhkan
8Prinsipnya ikuti aturan jadi kita back up segala proses itu. Biarkan berjalan sesuai proses dan mekanisme,”ungkapnya.
(Okezone)hs.